BERMODALKAN IZIN USAHA SAJA ANDA SUDAH BISA JADI PENGUSAHA
"BERMODALKAN IJIN USAHA SAJA ANDA SUDAH BISA JADI PENGUSAHA" - Judul ini bukan teori semata, tapi benar-benar telah dipraktekkan oleh saya dan teman. Bagi orang yang sudah terbiasa berfikir positif tentunya tidak ada satupun usaha yang susah untuk dimulai dan dijalankan, semuanya akan mudah asal mau berusaha untuk memulai bergerak dari tahap ke tahap untuk menjalankannya.
Mungkin banyak orang yang ingin sekali menjalankan suatu usaha namun masih terkendala modal dan bingung harus memulai dari mana untuk menjalankan suatu usaha atau bisnis. Sehingga pada akhirnya pikiran menjadi muter-muter tidak keruan dan didalam pikiran apa yang mesti harus dilakukan.
Sebenarnya bila kita mau berpikir positif dan mau membuat terobosan pada dasarnya hanya bermodalkan Izin Usaha ( Legalitas Usaha ) saja kita sudah bisa untuk memulai suatu usaha.
Lalu bagaimana caranya ?
Ada beberapa Tips yang dapat saya sampaikan sebagai langkah awal untuk kita bisa memulai suatu usaha, antara lain :
1. Segera Buat Rencana Bidang Usaha Apa Yang Ingin Di Jalankan
Tentunya dibenak masing-masing kita yang ingin memulai menjalankan suatu usaha pasti sudah memiliki rancangan atau planning bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Sebagai contoh bidang usaha yang bergerak dibidang Konstruksi, maka sub bidang yang dapat dikerjakan antara lain Pembangunan Gedung Bertingkat, Pembangunan Perumahan, Pembangunan Perkantoran.Begitu juga bidang-bidang usaha lainnya, mulai dari bidang pertanian/perkebunan, perikanan, perdagangan dan jasa, dan lain-lainnya.
Hal ini penting direncanakan, sebab kalau tidak direncanakan dengan matang maka akan dikuwatirkan natinya kita terus akan menghadapi kebingungan dalam memulai menjalankan bidang usaha.
2. Segera Untuk Mengurus Kelengkapan Legalitas Izin Usaha
Kunci utama untuk memulai menjadi seorang pengusaha profesional adalah Kelengkapan Dokumen Legalitas Izin Usaha, percayalah..............Untuk mengurus kelengkapan legalitas Izin Usaha sebenarnya tidaklah sesulit yang dibayangkan, asalkan mau bersabar untuk mengurusnya mulai dari tahap ke tahap.
Untuk kepengurusan kelengkapan legalitas izin usaha ini, kita dapat bertanya dan mengurus langsung pada Kantor Perizinan Satu Pintu pada masing-masing daerah. Dan bisa juga untuk usaha yang berskala micro yang artinya bidang usaha yang beromset < 50 juta, dapat dilakukan kepengurusannya hanya sampai pada kantor kecamatan setempat.
Ada beberapa kelengkapan Ijin Usaha yang nantinya akan dijelaskan oleh petugas kantor perijinan yang harus diisi formulirnya dan dilengkapi, dan ini saya dapat saya katakan tidak terlalu sulit untuk dilengkapi dan bahkan biaya yang dibutuhkan untuk kepengurusan tidaklah terlalu mahal, bahkan sebagian ada yang gratis.
3. Promosikan Dokumen Legalitas Yang Sudah Ada Kepada Teman Terdekat/Rekanan
Inilah yang saya maksud pada judul diatas tadi " Bermodalkan Izin Usaha Anda Sudah Bisa Jadi Pengusaha ".Yaitu bagi kita yang masih belum mempunyai modal awal untuk memulai menjalankan suatu usaha sedangkan kita sudah memegang kelengkapan perizinan bidang usaha yang sudah jadi atau selesai tadi, maka sebaiknya izin usaha tersebut dapat kita lakukan sistem penyewaan bendera ( Kelengkapan Dokumen Izin Usaha ) kepada teman-teman atau rekanan yang benar-benar sudah kita kenal, sesuai dengan sub bidang usaha yang ingin dijalankannya.
Dalam artian disini, kita sebagai pemegang bendera ijin usaha hanya mendapatkan fee ( bagi hasil ) sesuai dengan kesepakatan terhadap rekanan yang mau menyewa bendera usaha kita tadi.
Biasanya bagi sang pemilik bendera akan mendapatkan fee sebesar 2,5% dari pagu nilai usaha, atau bisa juga berdasarkan kesepakatan masing-masing, dan dalam hal ini sebaiknya segala pajak ditanggung oleh si penyewa bendera.
Baca Juga Artikel berikut : Contoh Surat Perjanjian Sewa Bendera Perusahaan
Nah setelah pada akhirnya kita sudah bisa mandiri dan sudah punya modal sendiri, maka bendera usaha tadi dapat kita pergunakan sendiri tanpa disewakan kepada orang lain lagi. Anggaplah orang yang menyewa bendera usaha kita tadi sebagai wadah atau tempat untuk kita menimba ilmu dan pengalaman.
Hal inilah yang pernah saya lakukan bersama salah satu teman, dan Alhamdulillah berhasil dan dapat menjalankan usaha sendiri pada akhirnya.
Demikian artikel yang dapat saya share semoga bisa menjadi inspirasi kita bersama......
Comments
Post a Comment