Persyaratan Pengurusan IMB di Tanah Bumbu
Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang mendirikan bangunan, baik bangunan pribadi, swasta maupun pemerintah. Hal ini berlaku di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Tanah Bumbu.